Kamus Jepang–Indonesia

Arti 宿泊税 (しゅくはくぜい, shukuhakuzei) dalam Bahasa Indonesia

宿泊税

しゅくはくぜい

shukuhakuzei

宿泊税 (しゅくはくぜい, shukuhakuzei) artinya pajak penginapan, pajak hotel. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak penginapan; pajak hotel

    accommodation tax; bed tax; transient occupancy tax; lodging tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
宿泊税
Cara baca
しゅくはくぜい
Romaji
shukuhakuzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pajak penginapan,pajak hotel

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.