Kamus Jepang–Indonesia

Arti 慣習法 (かんしゅうほう, kanshuuhou) dalam Bahasa Indonesia

慣習法

かんしゅうほう

kanshuuhou

慣習法 (かんしゅうほう, kanshuuhou) artinya hukum umum, hukum kebiasaan (hukum internasional). Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum umum

    common law

    hukum
  2. 2.
    kata benda terjemahan otomatis

    hukum kebiasaan (hukum internasional)

    customary law (in international law)

    hukum

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
慣習法
Cara baca
かんしゅうほう
Romaji
kanshuuhou
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: hukum umum

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.