Kamus Jepang–Indonesia

Arti 空港税 (くうこうぜい, kuukouzei) dalam Bahasa Indonesia

空港税

くうこうぜい

kuukouzei

空港税 (くうこうぜい, kuukouzei) artinya pajak bandara, pungutan bandara. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    pajak bandara; pungutan bandara

    airport-imposed taxes; airport tax

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
空港税
Cara baca
くうこうぜい
Romaji
kuukouzei
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: pajak bandara,pungutan bandara

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.