Kamus Jepang–Indonesia

Arti 罪囚 (ざいしゅう, zaishuu) dalam Bahasa Indonesia

罪囚

ざいしゅう

zaishuu

罪囚 (ざいしゅう, zaishuu) artinya narapidana, terpidana. Kelas kata: kata benda.

Arti dan penjelasan
  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    narapidana; terpidana

    prisoner; convict

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata
Tulisan
罪囚
Cara baca
ざいしゅう
Romaji
zaishuu
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: narapidana,terpidana

Kanji dalam kata ini

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.