Kamus Jepang–Indonesia

Arti 誘拐罪 (ゆうかいざい, yuukaizai) dalam Bahasa Indonesia

誘拐罪 (ゆうかいざい, yuukaizai) artinya tindak pidana penculikan. Kelas kata: kata benda.

誘拐罪

ゆうかいざい

yuukaizai

Arti dan penjelasan

  1. 1.
    kata benda terjemahan otomatis

    tindak pidana penculikan

    (the crime of) kidnapping (kidnaping)

Arti yang ditandai "terjemahan otomatis" diterjemahkan otomatis dari bahasa Inggris dan belum ditinjau.

Info kata

Tulisan
誘拐罪
Cara baca
ゆうかいざい
Romaji
yuukaizai
Kelas kata
kata benda
Level JLPT
Tidak ada tanda level

Cari kata Jepang lain untuk: tindak pidana penculikan

Contoh kalimat

  • 驚(おどろ)いたことに、その著名(ちょめい)な心理(しんり)学者(がくしゃ)は誘拐(ゆうかい)罪(ざい)で告訴(こくそ)された。

    To my surprise, the noted psychologist was accused of a kidnapping.

    Tatoeba #180060

  • 彼(かれ)は誘拐(ゆうかい)罪(ざい)で起訴(きそ)されている。

    Dia didakwa melakukan penculikan.(terjemahan otomatis)

    He is accused of kidnapping.

    Tatoeba #99234

Contoh kalimat dari Tatoeba, lisensi CC BY 2.0 FR. Terjemahan bertanda "terjemahan otomatis" dan contoh bertanda "contoh buatan AI" dibuat dengan AI oleh Pupulingual.

Kanji dalam kata ini

Ketuk kanji untuk melihat arti, cara baca, dan jumlah goresannya.

Kata terkait

Belajar bahasa Jepang bersama Pupulingual

Pupulingual punya jalur belajar bahasa Jepang dari dasar sampai JLPT N1, dengan materi, latihan soal, dan kelas.